💬
Berita & Informasi

Alhamdulillah, LAZ MPD Peduli Resmi Memperoleh Izin Operasional dari Kementerian Agama RI

Mengawali babak baru pengabdian, LAZ MPD Peduli berkomitmen memperkuat pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan sesuai syariat untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat.
14 Oktober 2026 Sleman, DI Yogyakarta LAZ MPD Peduli
Penyerahan SK izin operasional LAZ MPD Peduli
Momentum penyerahan Surat Keputusan izin operasional LAZ MPD Peduli oleh Kanwil Kementerian Agama DIY, 12 Oktober 2026.

Alhamdulillahil ladzi bini’matihi tatimmush shalihat. Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala, yang dengan limpahan nikmat dan karunia-Nya, LAZ MPD Peduli kini resmi memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Kabupaten Sleman.

Izin operasional tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 726 Tahun 2026, yang terbit pada 5 Oktober 2026 dan diserahkan secara resmi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada 13 Oktober 2026.

Terbitnya izin operasional ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan MPD Peduli. Bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan awal dari amanah dan tanggung jawab yang semakin besar dalam mengelola dana zakat secara profesional, transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariat Islam.

Berawal dari Masjid, Tumbuh Melayani Umat

Perjalanan MPD Peduli tidak terlepas dari semangat kepedulian yang tumbuh di lingkungan Masjid Pogung Dalangan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sejak tahun 2017, MPD Peduli hadir sebagai bidang sosial Masjid Pogung Dalangan yang berupaya menjembatani semangat berbagi masyarakat dengan kebutuhan umat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Program Tebar Sembako dan Wakaf Community menjadi bagian dari langkah awal pelayanan tersebut. Berangkat dari lingkungan masjid, berbagai ikhtiar kebaikan terus dikembangkan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Seiring berjalannya waktu, pelayanan yang semula tumbuh dari kegiatan sosial masjid semakin berkembang. Kebutuhan akan pengelolaan program yang lebih terstruktur, berkesinambungan, dan bertanggung jawab turut mendorong penguatan kelembagaan MPD Peduli.

Pada tahun 2021, MPD Peduli resmi berbadan hukum sebagai yayasan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengembangkan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Semangat yang dibangun sejak awal tetap menjadi landasan perjalanan lembaga, yakni menjadikan masjid bukan hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kepedulian, pelayanan, dan pemberdayaan umat.

Jejak Perjalanan MPD Peduli
2017

Bermula sebagai bidang sosial Masjid Pogung Dalangan.

2021

Resmi berbadan hukum sebagai Yayasan MPD Peduli.

2026

Memperoleh izin operasional LAZ Kabupaten Sleman.

Penyerahan Izin Operasional, Disertai Arahan dan Motivasi

Momentum penyerahan izin operasional pada 12 Oktober 2026 menjadi salah satu peristiwa berkesan dalam perjalanan LAZ MPD Peduli.

Pada kesempatan tersebut, Bpk. Ahmad Nadhif dan Bpk. Nazhif Masykur, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, hadir untuk menyerahkan keputusan perizinan sekaligus memberikan arahan, nasihat, dan motivasi bagi pengembangan LAZ MPD Peduli ke depan.

Arahan dan motivasi dari perwakilan Kanwil Kemenag DIY
Perwakilan Kanwil Kemenag DIY memberikan arahan dan motivasi kepada LAZ MPD Peduli.

Dalam arahannya, perjalanan LAZ MPD Peduli diibaratkan seperti seorang anak yang telah tumbuh dewasa. Setelah melalui masa pertumbuhan dan pendampingan, tibalah waktunya untuk mulai mandiri, sebagaimana seorang anak yang siap disapih dan memasuki fase kehidupan baru.

Perumpamaan tersebut membawa pesan yang mendalam. Kedewasaan bukan berarti seseorang tidak lagi membutuhkan bimbingan. Justru ketika memasuki fase baru, tanggung jawab semakin besar sehingga nasihat, arahan, dan dukungan tetap diperlukan agar mampu menjalani amanah dengan baik.

Kedewasaan bukan berarti tidak lagi membutuhkan bimbingan. Justru ketika memasuki fase baru, tanggung jawab semakin besar.

Demikian pula dengan LAZ MPD Peduli. Diperolehnya izin operasional menjadi penanda kesiapan lembaga untuk melangkah lebih jauh dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan zakat secara resmi.

Namun, perjalanan tersebut tetap membutuhkan proses pembelajaran, pembinaan, evaluasi, dan perbaikan yang berkelanjutan.

Arahan dan motivasi yang diberikan menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya diukur dari terpenuhinya persyaratan administratif, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kepercayaan masyarakat, menjalankan tata kelola yang baik, dan menghadirkan manfaat nyata bagi para mustahik.

Bagi keluarga besar MPD Peduli, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda penyerahan dokumen perizinan, melainkan juga menjadi momentum penguatan semangat untuk terus bertumbuh sebagai lembaga yang amanah, profesional, dan bertanggung jawab.

Dokumentasi serah terima SK LAZ MPD Peduli
Prosesi penyerahan izin operasional.
Suasana pertemuan bersama Kanwil Kemenag DIY
Suasana pertemuan dan pembinaan kelembagaan.

Babak Baru Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Profesional

Setelah melalui proses persiapan, penguatan kelembagaan, serta pemenuhan berbagai persyaratan perizinan, alhamdulillah LAZ MPD Peduli akhirnya memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat tingkat kabupaten.

Status tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat peran LAZ MPD Peduli sebagai lembaga yang menjalankan fungsi penghimpunan dan pengelolaan zakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepercayaan yang diberikan melalui izin operasional ini juga membawa tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, ketepatan penyaluran, transparansi pelaporan, serta pelayanan kepada para muzaki dan mustahik.

Bagi LAZ MPD Peduli, zakat bukan sekadar proses penghimpunan dan penyaluran dana. Lebih dari itu, zakat merupakan amanah yang harus dijaga agar dapat menjadi sarana menghadirkan kepedulian, meringankan kesulitan, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Oleh karena itu, penguatan sistem pengelolaan, kualitas sumber daya manusia, dan keberlanjutan program menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam menjalankan amanah tersebut.

Surat Keputusan izin operasional LAZ MPD Peduli
Surat Keputusan Nomor 726 Tahun 2026.

Amanah Baru, Tanggung Jawab Lebih Besar

SK Nomor 726 Tahun 2026

Diterbitkan pada 5 Oktober 2026 dan diserahkan pada 12 Oktober 2026.

Legalitas ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan sesuai ketentuan.

Melanjutkan Pengabdian, Memperluas Kebermanfaatan

Dengan diperolehnya izin operasional ini, LAZ MPD Peduli berkomitmen untuk terus mengembangkan pelayanan zakat melalui program-program yang berorientasi pada kebutuhan mustahik dan kebermanfaatan jangka panjang.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan program sosial, pendidikan, dakwah, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi yang dijalankan sesuai ketentuan pengelolaan zakat.

LAZ MPD Peduli juga berupaya membangun hubungan yang semakin baik dengan masyarakat, para muzaki, mitra, dan berbagai pihak yang memiliki semangat bersama dalam menghadirkan kebaikan.

Seluruh ikhtiar ini diharapkan dapat menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen kepedulian sosial dan pemberdayaan umat.

Terima Kasih atas Doa, Dukungan, dan Kepercayaan

Perjalanan panjang hingga diperolehnya izin operasional ini tentu tidak terlepas dari pertolongan Allah subhanahu wa ta’ala serta dukungan berbagai pihak yang telah membersamai MPD Peduli sejak awal.

LAZ MPD Peduli menyampaikan jazakumullahu khairan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya kepada Ahmad Nadhif dan Nazhif Masykur atas arahan, pembinaan, serta motivasi yang telah diberikan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh pengurus, donatur, relawan, mitra, masyarakat, dan pihak-pihak yang telah memberikan doa, dukungan, serta kepercayaan selama proses perjalanan dan pengembangan lembaga.

Semoga setiap bentuk kontribusi yang diberikan menjadi amal kebaikan yang diterima dan dibalas dengan sebaik-baik balasan oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Perolehan izin operasional ini bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat.

Dari sebuah ikhtiar sederhana yang tumbuh di lingkungan masjid, kini MPD Peduli memasuki babak baru dengan amanah yang semakin besar. Semangatnya tetap sama: melayani dengan sepenuh hati, menjaga kepercayaan, dan menghadirkan kebaikan yang terus bertumbuh.

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa memberikan taufik, kemudahan, dan keberkahan kepada seluruh pihak yang terlibat, serta membimbing LAZ MPD Peduli agar senantiasa istiqamah dalam menjaga amanah dan menghadirkan manfaat yang berkelanjutan.

Foto bersama LAZ MPD Peduli dan perwakilan Kanwil Kemenag DIY
Kebersamaan keluarga besar LAZ MPD Peduli dengan perwakilan Kanwil Kemenag DIY.
LAZ MPD Peduli — Menebar Manfaat, Menguatkan Umat. Dari Masjid, Membangun Peradaban.