Hartaku, Milikku atau Milik-Nya?
Seringkali kita merasa berat untuk berbagi harta dengan orang lain, padahal Allah memerintahkannya.
Kita merasa tidak perlu diatur tentang cara mendapatkan harta, tidak perlu mengikuti aturan Islam, karena kita merasa itu harta kita dan kita yang menikmatinya.
Untuk itu pada tulisan kali ini, kita akan melihat bagaimana hakikat harta itu sebenarnya. Apakah ia benar-benar milik kita?
Hartaku, Milikku atau Milik-Nya?
Islam, dengan keadilannya yang sempurna, di satu sisi mengakui adanya kepemilikan individu yang harus dihormati dan dilindungi, bahkan sampai pada tingkat mati syahid bagi yang membelanya.
Namun di sisi lain, Islam dengan tegas menyatakan bahwa kepemilikan tersebut bukanlah kepemilikan mutlak, melainkan kepemilikan yang bersifat amanah dari Sang Pemilik Hakiki.
Pemilik Mutlak Hanyalah Allah
Termasuk aqidah seorang muslim terkait harta adalah keyakinan bahwa pemilik hakiki atas segala sesuatu di alam semesta ini hanyalah Allah ﷻ.
Langit, bumi, dan segala isinya, termasuk diri kita dan harta yang ada di genggaman kita, adalah milik-Nya.
Allah ﷻ berfirman dalam banyak ayat, seakan-akan ingin menegaskan kebenaran ini agar terpatri kuat di dalam hati kita. Allah berfirman:
Tidak ada satu hal pun di alam semesta ini yang keluar dari kepemilikan dan kekuasaan Allah.
Penegasan ini diulang kembali dalam Surat An-Nisa ayat 132:
Ayat-ayat serupa sangat banyak sekali dalam Al-Quran. Dan ini menunjukkan satu realita, kita tidak memiliki apa-apa, semua adalah milik Allah.
Manusia Sebagai Khalifah
Jika semua adalah milik Allah, lantas apa fungsi harta yang ada di tangan kita?
Al-Qur'an memberikan jawaban yang sangat jelas. Posisi kita bukanlah pemilik, melainkan mustakhlaf, yaitu orang yang diberi kepercayaan untuk mengelola.
Perhatikan firman Allah ﷻ berikut ini:
Kita adalah khalifah, pengelola harta tersebut sera bergantian dari generasi ke generasi. Sebagaimana seorang manajer perusahaan tidak memiliki perusahaan itu, ia hanya bertugas mengelolanya sesuai arahan pemilik, demikian pula kita dengan harta Allah.
Bahkan dengan jelas, Allah menyebut harta yang ada di tangan kita sebagai "harta Allah". Dalam Surat Allah berfirman kepada para pemilik budak:
Pemasukan dan Pengeluaranmu akan diaudit oleh Rabbul ‘alamiin
Karena ini adalah amanah, maka tidak heran Allah akan menanyai semua manusia tentang hartanya, darimana ia dapatkan dan kemana ia belanjakan. Apakah sudah sesuai dengan Keinginan dan aturan Sang pemilik hakiki, atau kita seenaknya saja dalam kehidupan ini.
Rasulullah ﷺ bersabda:
Salah satunya adalah,
Ketika kesadaran bahwa harta ini adalah amanah dari Allah, maka ia akan melahirkan konsekuensi-konsekuensi besar dalam setiap aspek kehidupan kita.
Inilah yang menjadi ruh dari seluruh etika ekonomi dalam Islam.
Jika seseorang merasa sebagai pemilik mutlak, maka fokusnya adalah bagaimana memaksimalkan keuntungan dan kenikmatan pribadi. Aturan-aturan syariat mungkin hanya dianggap sebagai batasan eksternal yang terkadang memberatkan.
Namun, jika seseorang sadar bahwa ia adalah pemegang amanah, fokusnya berubah total. Fokusnya adalah bagaimana membuat ridha Sang Pemberi Amanah. Syariat tidak lagi dilihat sebagai batasan yang mengekang, melainkan sebagai panduan dari Allah yang harus diikuti dengan penuh ketaatan dan kecintaan.
Setiap aktivitas ekonomi kita, mulai dari bekerja mencari nafkah di pagi hari, berbelanja di pasar, berinvestasi, hingga memberi, semuanya berubah status menjadi ibadah.
Sebagai renungan di akhir tulisan ini, penulis bawakan perkataan Hasan Al-Bashri: