💬
ARTIKEL MPD PEDULI

Hartaku, Milikku atau Milik-Nya?

Hartaku, Milikku atau Milik-Nya?

Seringkali kita merasa berat untuk berbagi harta dengan orang lain, padahal Allah memerintahkannya.

Kita merasa tidak perlu diatur tentang cara mendapatkan harta, tidak perlu mengikuti aturan Islam, karena kita merasa itu harta kita dan kita yang menikmatinya.

Untuk itu pada tulisan kali ini, kita akan melihat bagaimana hakikat harta itu sebenarnya. Apakah ia benar-benar milik kita?

Hartaku, Milikku atau Milik-Nya?

Islam, dengan keadilannya yang sempurna, di satu sisi mengakui adanya kepemilikan individu yang harus dihormati dan dilindungi, bahkan sampai pada tingkat mati syahid bagi yang membelanya.

Namun di sisi lain, Islam dengan tegas menyatakan bahwa kepemilikan tersebut bukanlah kepemilikan mutlak, melainkan kepemilikan yang bersifat amanah dari Sang Pemilik Hakiki.

Pemilik Mutlak Hanyalah Allah

Termasuk aqidah seorang muslim terkait harta adalah keyakinan bahwa pemilik hakiki atas segala sesuatu di alam semesta ini hanyalah Allah ﷻ.

Langit, bumi, dan segala isinya, termasuk diri kita dan harta yang ada di genggaman kita, adalah milik-Nya.

Allah ﷻ berfirman dalam banyak ayat, seakan-akan ingin menegaskan kebenaran ini agar terpatri kuat di dalam hati kita. Allah berfirman:

لِّلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ
"Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi.". (QS. Al-Baqarah: 284)

Tidak ada satu hal pun di alam semesta ini yang keluar dari kepemilikan dan kekuasaan Allah.

Penegasan ini diulang kembali dalam Surat An-Nisa ayat 132:

وَلِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلًا
“Dan kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara.” (QS. An-Nisa ayat 132)

Ayat-ayat serupa sangat banyak sekali dalam Al-Quran. Dan ini menunjukkan satu realita, kita tidak memiliki apa-apa, semua adalah milik Allah.

Manusia Sebagai Khalifah

Jika semua adalah milik Allah, lantas apa fungsi harta yang ada di tangan kita?

Al-Qur'an memberikan jawaban yang sangat jelas. Posisi kita bukanlah pemilik, melainkan mustakhlaf, yaitu orang yang diberi kepercayaan untuk mengelola.

Perhatikan firman Allah ﷻ berikut ini:

آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ
“Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian hartamu yang Allah telah menjadikanmu sebagai pengelolanya (sebagai khalifah).”

Kita adalah khalifah, pengelola harta tersebut sera bergantian dari generasi ke generasi. Sebagaimana seorang manajer perusahaan tidak memiliki perusahaan itu, ia hanya bertugas mengelolanya sesuai arahan pemilik, demikian pula kita dengan harta Allah.

Bahkan dengan jelas, Allah menyebut harta yang ada di tangan kita sebagai "harta Allah". Dalam Surat Allah berfirman kepada para pemilik budak:

وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ
“...Dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu...”. (QS. An-Nur ayat 33)

Pemasukan dan Pengeluaranmu akan diaudit oleh Rabbul ‘alamiin

Karena ini adalah amanah, maka tidak heran Allah akan menanyai semua manusia tentang hartanya, darimana ia dapatkan dan kemana ia belanjakan. Apakah sudah sesuai dengan Keinginan dan aturan Sang pemilik hakiki, atau kita seenaknya saja dalam kehidupan ini.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لا تَزُولُ قَدَمَا ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ
“Kedua kaki anak Adam tidak akan bergeser pada hari kiamat hingga ditanya tentang 5 hal.”

Salah satunya adalah,

وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ
“Tentang hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan?” (HR. Tirmidzi No. 2416)

Ketika kesadaran bahwa harta ini adalah amanah dari Allah, maka ia akan melahirkan konsekuensi-konsekuensi besar dalam setiap aspek kehidupan kita.

Mindset kita tak lagi tentang sekedar “menikmati” tapi juga tentang “mempertanggungjawabkan”.

Inilah yang menjadi ruh dari seluruh etika ekonomi dalam Islam.

Jika seseorang merasa sebagai pemilik mutlak, maka fokusnya adalah bagaimana memaksimalkan keuntungan dan kenikmatan pribadi. Aturan-aturan syariat mungkin hanya dianggap sebagai batasan eksternal yang terkadang memberatkan.

Namun, jika seseorang sadar bahwa ia adalah pemegang amanah, fokusnya berubah total. Fokusnya adalah bagaimana membuat ridha Sang Pemberi Amanah. Syariat tidak lagi dilihat sebagai batasan yang mengekang, melainkan sebagai panduan dari Allah yang harus diikuti dengan penuh ketaatan dan kecintaan.

Setiap aktivitas ekonomi kita, mulai dari bekerja mencari nafkah di pagi hari, berbelanja di pasar, berinvestasi, hingga memberi, semuanya berubah status menjadi ibadah.

Pertanyaan yang muncul di benak kita bukan lagi, “Apa untungnya bagi saya di dunia ini?”, melainkan “Apakah Allah akan ridha kepadaku dengan ini?”
Renungan

Sebagai renungan di akhir tulisan ini, penulis bawakan perkataan Hasan Al-Bashri:

مِسْكِينٌ ابْنُ آدَمَ رَضِيَ بِدَارٍ حَلَالُهَا حِسَابٌ، وَحَرَامُهَا عَذَابٌ، إِنْ أَخَذَهُ مِنْ حِلِّهِ حُوسِبَ بِنَعِيمِهِ، وَإِنْ أَخَذَهُ مِنْ حَرَامٍ عُذِّبَ بِهِ ابْنُ آدَمَ يَسْتَقِلُّ مَالَهُ وَلَا يَسْتَقِلُّ عَمَلَهُ، وَيَفْرَحُ بِمُصِيبَتِهِ فِي دِينِهِ، وَيَجْزَعُ مِنْ مُصِيبَتِهِ فِي دُنْيَاهُ
“Kasihan sekali anak Adam; ia rela dengan sebuah negeri yang halalnya adalah hisab dan haramnya adalah adzab. Jika ia mengambil dari yang halal, ia akan dihisab; jika ia mengambil dari yang haram, ia akan disiksa. Ia merasa hartanya sedikit tapi tidak merasa amalnya sedikit. Ia senang dengan musibah yang menimpa agamanya, namun cemas saat tertimpa musibah pada dunianya.”
Penulis : Ustadz Muhammad Ihsan, S.Ud (Dewan Pengawas Syariah - Yayasan MPD Peduli)