Di balik pengelolaan dana umat, ada kepercayaan yang harus dijaga dengan sepenuh hati. Karena itu, Yayasan MPD Peduli berkomitmen untuk menjalankan tata kelola lembaga yang baik (good governance). Salah satunya dengan menyusun laporan keuangan secara periodik sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, khususnya Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Privat (SAK EP), serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan keuangan Yayasan MPD Peduli untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 telah menjalani proses audit oleh Kantor Akuntan Publik independen. Audit dilaksanakan secara objektif dan profesional guna memastikan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Alhamdulillah, berdasarkan hasil audit tersebut, Yayasan MPD Peduli untuk pertama kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun buku 2025.
Bagi kami, ini bukan sekadar predikat. Ini adalah titik awal, bukti bahwa ikhtiar menjaga amanah dana umat dengan serius dan sungguh-sungguh mulai membuahkan hasil. Kami berharap capaian ini menjadi pijakan yang kuat untuk terus tumbuh, mempertahankan konsistensi, dan meningkatkan standar pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun.
Lebih dari itu, raihan WTP ini juga menjadi bagian dari perjalanan panjang Yayasan MPD Peduli menuju pengajuan status resmi sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Kami memohon doa serta dukungan seluruh donatur dan masyarakat agar di tahun 2026 ini cita-cita tersebut dapat terwujud.
Semua ini tidak lepas dari kepercayaan para donatur yang telah mengamanahkan penyaluran dana melalui Yayasan MPD Peduli. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang selama ini diberikan. Jazakumullahu khairan atas amanah yang telah disampaikan kepada kami.
Semoga Allah Ta'ala memberkahi setiap ikhtiar kebaikan kita bersama dan menjadikan setiap donasi yang dititipkan sebagai amal jariyah yang terus mengalir.